Iklan

Kamis, 31 Maret 2022

Pollution in the surrounding environment

Nama Anggota kelompok :
  1. Gusti Rinaldy.
  2. Najwa mufida aurelfyzella.
  3. Jera Anggraeni.
  4. Nafisyah dwi anindita

Polutan ada lah hal yang sering kita dengar selama ini. Yang kita kenal sebagai polusi dari udara atau pun lingkungan sekitar. Yang menjadi sumber utama dari polusi khusus daerah kepulauan Bangka Belitung adalah asap.

Asap yang dihasilkan atau di timbulkan dari kendaraan dan pabrik industri. Yang dapat mengakibatkan pencemaran udara dan menimbulkan penyakit. Dan yang kedua sumber nya dari limbah plastik.


Limbah plastik adalah limbah padat yang susah untuk di uraikan perlu ratusan tahun jika ingin plastik lenyap atau hilang. Banyak nya plastik terutama di Bangka Belitung. Menjadi puncak pencemaran yang melebihi asap. 


Tambang Timah adalah hal yang sering ada di Bangka Belitung. yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar. merupakan pencemaran tanah. dan dapat menyebabkan kerusakan alam.

Itu tadi pencemaran lingkungan sekitar di daerah kepulauan Bangka Belitung. Yang menjadi sumber utama nya ada 3 sumber yaitu:
1. Asap.
2. Limbah plastik.
3. Tambang Timah

Berikut penjelasan dan uraian tentang pencemaran lingkungan

Pencemaran lingkungan manusia mempunyai keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Bagaimana caranya? diantaranya dengan mendirikan pabrik-pabrik yang dapat mengolah hasil alam menjadi bahan pangan dan sandang. pesatnya kemajuan teknologi dan industrialisasi berpengaruh terhadap kualitas lingkungan. munculnya pabrik-pabrik yang menghasilkan asap dan limbah buangan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.

 Hal ini  terjadinya perubahan lingkungan akan mempengaruhi keberadaan atau kelangsungan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Makhluk hidup pada suatu lingkungan selalu tergantung antara satu dengan yang lain. Oleh karena itu apabila ada salah satu komponen yang berubah maka akan menyebabkan perubahan pada makhluk hidup, yang lain yang tidak mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Pencemaran lingkungan merupakan satu dari beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kualitas lingkungan.

Pencemaran lingkungan merupakan segala sesuatu baik berupa bahan-bahan fisika, maupun kimia yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1997 Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup zat energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan. Hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu, yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya jadi pencemaran lingkungan. 

Terjadi akibat dari kumpulan kegiatan manusia dan bukan dari kegiatan perorangan. Selain itu pencemaran dapat diakibatkan oleh faktor alam ,contohnya gunung meletus yang menimbulkan abu vulkanik seperti meletusnya Gunung Merapi. Hal ini  yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut polutan. polutan ini dapat berupa zat kimia debu suara radiasi atau panas yang masuk kedalam lingkungan. 

Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan jika memenuhi kondisi berikut. Yang pertama jika ada airnya melebihi batas kadar Normal atau di ambang batas. Yang kedua jika berada pada waktu yang tidak tepat dan yang ketiga jika berada pada tempat yang tidak Semestinya. Manusia tidak dapat mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh faktor alam. Tetapi manusia ini dapat mengendalikan pencemaran, yang diakibatkan oleh faktor kegiatannya sendiri seperti limbah rumah tangga industri zat-zat kimia berbahaya, tumpahan minyak asap hasil pembakaran hutan dan minyak bumi serta limbah nuklir.


Pangkal pinang, 01 April 2022.

Penulis 



     Gusti Rinaldy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ucapan Seorang Guru

  Di selah-selah UAS dikampus hari ini, Diri ku duduk di dalam pepustakaan. Melihat tanggal di hp ku menunjukan tanggal 25 November tepat ta...