- Gusti Rinaldy.
- Najwa mufida aurelfyzella.
- Jera Anggraeni.
- Nafisyah dwi anindita
Tambang Timah adalah hal yang sering ada di Bangka Belitung. yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar. merupakan pencemaran tanah. dan dapat menyebabkan kerusakan alam.
Berikut penjelasan dan uraian tentang pencemaran lingkungan :
Pencemaran lingkungan manusia mempunyai keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Bagaimana caranya? diantaranya dengan mendirikan pabrik-pabrik yang dapat mengolah hasil alam menjadi bahan pangan dan sandang. pesatnya kemajuan teknologi dan industrialisasi berpengaruh terhadap kualitas lingkungan. munculnya pabrik-pabrik yang menghasilkan asap dan limbah buangan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Hal ini terjadinya perubahan lingkungan akan mempengaruhi keberadaan atau kelangsungan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Makhluk hidup pada suatu lingkungan selalu tergantung antara satu dengan yang lain. Oleh karena itu apabila ada salah satu komponen yang berubah maka akan menyebabkan perubahan pada makhluk hidup, yang lain yang tidak mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Pencemaran lingkungan merupakan satu dari beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kualitas lingkungan.
Pencemaran lingkungan merupakan segala sesuatu baik berupa bahan-bahan fisika, maupun kimia yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1997 Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup zat energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan. Hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu, yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya jadi pencemaran lingkungan.
Terjadi akibat dari kumpulan kegiatan manusia dan bukan dari kegiatan perorangan. Selain itu pencemaran dapat diakibatkan oleh faktor alam ,contohnya gunung meletus yang menimbulkan abu vulkanik seperti meletusnya Gunung Merapi. Hal ini yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut polutan. polutan ini dapat berupa zat kimia debu suara radiasi atau panas yang masuk kedalam lingkungan.
Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan jika memenuhi kondisi berikut. Yang pertama jika ada airnya melebihi batas kadar Normal atau di ambang batas. Yang kedua jika berada pada waktu yang tidak tepat dan yang ketiga jika berada pada tempat yang tidak Semestinya. Manusia tidak dapat mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh faktor alam. Tetapi manusia ini dapat mengendalikan pencemaran, yang diakibatkan oleh faktor kegiatannya sendiri seperti limbah rumah tangga industri zat-zat kimia berbahaya, tumpahan minyak asap hasil pembakaran hutan dan minyak bumi serta limbah nuklir.
Pangkal pinang, 01 April 2022.
Penulis
Gusti Rinaldy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar